Sebetulnya banyak sekali yang menyakan tentang bukti cetak struk belubang samping, jika transaksi lewat online dan apa yang membuat transaksi online merupakan pembayaran yang sah ?
Jika anda melakukan transaksi pajak kendaraan secara online, prosesnya seperti ini :
- Anda memberikan data kendaraan seperti nomor plat dan nomor mesin ke loket pembayaran dan nomor handphone, aplikasi atau atm bank ( tergantung anda melakukan pembayaran dimana)
- Misal anda transaksi di loket pembayaan, nanti akan dicek tagihan yang harus dibayarkan
- Setelah itu, loket pembayaran akan melakukan sms ke sms center samsat, yaitu ke nomor 7070, yang isinya yaitu link atau alamat untuk mencetak struk pembayaran
- Dan bukti cetak struk sama dengan struk pemberian dari samsat
Sumber : https://klikpajak.id/blog/cara-cek-pajak-kendaraan/
Demikian proses cetak struk pajak kendaraan bermotor onlne. Cukup mudah bukan ?