Sebetulnya banyak sekali yang menyakan tentang bukti cetak struk belubang samping, jika transaksi lewat online dan apa yang membuat transaksi online merupakan pembayaran yang sah ?

Jika anda melakukan transaksi pajak kendaraan secara online, prosesnya seperti ini :

  1. Anda memberikan data kendaraan seperti nomor plat dan nomor mesin ke loket pembayaran dan nomor handphone, aplikasi atau atm bank ( tergantung anda melakukan pembayaran dimana)
  2. Misal anda transaksi di loket pembayaan, nanti akan dicek tagihan yang harus dibayarkan
  3. Setelah itu, loket pembayaran akan melakukan sms ke sms center samsat, yaitu ke nomor 7070, yang isinya yaitu link atau alamat untuk mencetak struk pembayaran
  4. Dan bukti cetak struk sama dengan struk pemberian dari samsat

Sumber : https://klikpajak.id/blog/cara-cek-pajak-kendaraan/

Demikian proses cetak struk pajak kendaraan bermotor onlne. Cukup mudah bukan ?