Untuk masyarakat yang ingin memasang listrik baru, Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menetapkan harga dan biaya untuk pemasangan listrik baru. Sekarang ini pemasangan listrik PLN rumah tangga baru rata-rata didominasi oleh pemasangan listrik berkapasitas 900 VA dan 1.300 VA.

PLN sudah menyediakan simulasi untuk menghitung pemasangan listrik baru di website resminya. Pelayanan untuk pemasangan listrik baru yang disediakan PLN meliputi listrik pascabayar (postpaid) dan listrik prabayar (prepaid).

Bagaimana dengan rincian biaya penyambungan listrik PLN baru? Rincian biaya penyambungan listrik baru akan mengikuti sesuai dengan Permen ESDM No. 27 Tahun 2017. Belum ada perubahan atau revisi dalam aturan tersebut, sehingga aturan tersebut masih berlaku hingga saat ini.

Biaya untuk pemasangan listrik PLN (Prabayar) baru pada 2021:

  1. Biaya pemasangan listrik PLN baru dengan daya 450 VA sebesar 230.000 rupiah.
  2. Untuk biaya pemasangan listrik PLN baru dengan daya 900 VA 863.000 rupiah.
  3. Sedangkan untuk biaya pemasangan listrik PLN baru dengan daya 1.300 VA adalah sebesar 1.238.000 rupiah.
  4. Untuk biaya pemasangan listrik PLN baru dengan daya 2.200 VA adalah 2.082.000 rupiah.
  5. Untuk biaya pemasangan listrik PLN baru dengan daya 3.500 VA sebesar 3.411.500 rupiah.

Biaya untuk pemasangan listrik PLN baru tersebut merupakan asumsi jika sudah termasuk token sebesar 20.000 rupiah, biaya materai, uang jaminan sebagai langganan, biaya guna penyambungan, serta pajak penerangan jalan.

Biaya untuk pemasangan listrik PLN baru (Pascabayar) pada 2021:

  1. Biaya pemasangan listrik PLN baru dengan daya 450 VA sebesar 242.900 rupiah.
  2. Untuk biaya pemasangan listrik PLN baru dengan daya 900 VA sebesar 1.390.900 rupiah.
  3. Sedangkan untuk biaya pemasangan listrik PLN baru dengan daya 2.200 VA sebesar 2.372.200 rupiah.
  4. Biaya pasang baru listrik daya 3.500 VA sebesar 3.941.000 rupiah.

Pemasangan listrik PLN baru di kantor PLN

Untuk melakukan pemasangan listrik PLN baru, Anda bisa mendaftarkan pasang baru secara online maupun langsung mendatangi ke kantor PLN terdekat. Untuk mendaftarkan pemasangan listrik baru di kantor PLN, Anda akan dibantu oleh petugas untuk mengisi beberapa formulir yang juga harus ditandatangani. Lalu Anda akan diminta membayar biaya pasang listrik baru melalui bank BUMN.

Mengajukan pemasangan listrik PLN baru melalui PLN Mobile

Masyarakat tidak perlu repot-repot mengurus secara langsung atau datang ke kantor PLN secara untuk mengajukan pemasangan listrik PLN baru. Pemasangan listrik baru bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile yang sudah dilengkapi dengan layanan fitur pasang baru.

Cara mengajukan pemasangan listrik baru via PLN Mobile yaitu:

  1. Unduh Aplikasi PLN Mobile di Playstore atau Appstore
  2. Setelah menginstall Aplikasi PLN Mobil, Anda bisa masuk ke dalam Aplikasi.
  3. Lalu pilih menu layanan listrik.
  4. Setelah itu pilih fitur pasang baru.
  5. Lalu konfirmasi titik lokasi pemasangan listrik baru.
  6. Terakhir adalah dengan melengkapi form dan submit.

Anda juga bisa melakukan pengecekan status permohonan pemasangan listrik baru melalui Aplikasi PLN Mobile. Cara untuk melakukan pengecekan status permohonan yaitu:

  • Masuk ke dalam Aplikasi PLN Mobile
  • Lalu pilih menu layanan listrik.
  • Setelah itu pilih tombol riwayat di pojok kanan atas.
  • Maka akan tampil list permohonan dan klik untuk melihat detail.

Pemasangan listrik biasanya akan dilakukan antara tiga sampai tujuh hari sejak Anda melakukan pembayaran. Lama waktu untuk pemasangan juga tergantung dari ramai tidaknya jumlah pelanggan baru di wilayah tempat pemasangan listrik baru.

Sumber : https://web.pln.co.id/pelanggan/layanan-online/simulasi-pasang-baru