Manfaat dan Fungsi Pajak Bagi Negara dan Rakyat
Setiap orang perlu mengetahui manfaat pajak yang sangat penting bagi pembangunan nasional. Pengetahuan tersebut bertujuan agar terjadi peningkatan kepatuhan pajak yang dilakukan oleh setiap wajib pajak. Berikut ini ulasan terkait manfaat pajak yang kita bayarkan secara rutin.


Fungsi Budgeter
Pajak digunakan untuk membiayai pembangunan nasional atau pengeluaran negara lainnya. Pajak merupakan pendapatan negara yang berfungsi dalam menyeimbangkan pengeluaran negara dengan pendapatan negara.
Fungsi Regulasi
manfaat membayar pajak menjadi alat untuk mengatur kebijakan sosial dan ekonomi. Pajak dapat digunakan untuk mengatur laju inflasi, mendorong kegiatan ekspor, memberikan proteksi atau perlindungan terhadap barang produksi dalam negeri dan menarik investasi.


Fungsi Distribusi
Pajak berfungsi mendistribusikan kesejahteraan masyarakat.
Fungsi Stabilitas
fungsi dan manfaat pajak juga berfungsi untuk menstabilkan kondisi perekonomian. Contohnya, untuk mengatasi inflasi pemerintah menetapkan pajak yang tinggi agar jumlah uang beredar dapat dikurangi. Begitu pula ketika negara mengalami kelesuan ekonomi, pemerintah merespons dengan menurunkan pajak sehingga jumlah uang yang beredar bisa meningkat.

Selain manfaat yang telah dijelaskan di atas, beberapa manfaat pajak bagi negara pajak digunakan untuk :

Membiayai pengeluaran-pengeluaran Negara
Pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran yang bersifat self liquiditing, contohnya: pengeluaran untuk proyek produktif barang ekspor.

Membiayai pengeluaran reproduktif
Pajak digunakan untuk pembayaran pengeluaran yang memberikan keuntungan ekonomis bagi masyarakat, contohnya: pengeluaran untuk pengairan dan pertanian.

Membiayai pengeluaran yang bersifat tidak self liquiditing dan tidak reproduktif
Selain itu pajak juga digunakan untuk membiayai pengeluaran yang digunakan untuk pendirian monumen dan objek rekreasi.

Membiayai pengeluaran yang tidak produktif
Pajak juga digunakan dalam membiayai pengeluaran yang dipakai untuk biaya pertahanan negara atau perang dan pengeluaran untuk penghematan di masa yang akan datang yaitu pengeluaran untuk anak yatim piatu.