Adapun jumlah iuran yang harus dibayarkan jika anda melakukan telat bayar bpjs kesehatan :

Status Peserta menjadi non aktif sejak tanggal

  1. (satu) bulan berikutnya, sehingga penjaminan pelayanan kesehatan diberhentikan sementara
  2. Kepesertaannya dapat menjadi aktif kembali dan penghentian sementara penjaminan pelayanan kesehatan berakhir apabila peserta membayar iuran bulan tertunggak paling banyak 24 (dua puluh empat) bulan serta membayar iuran bulan berjalan. Besaran denda mengacu pada ketentuan peraturan perundangundangan.
  3. Apabila dalam kurun waktu 45 (empat puluh lima) hari sejak status kepesertaan aktif kembali, peserta membutuhkan pelayanan rawat inap, maka dikenakan denda pelayanan.

Apa yang Dimaksud Denda Pelayanan?

Denda pelayanan merupakan sanksi yang diterima peserta BPJS karena keterlambatan pembayaran iuran dan menjalani rawat inap dalam kurun waktu 45 (empat puluh lima) hari sejak status kepesertaan aktif kembali. Besaran denda pelayanan sebesar 2,5% (dua koma lima persen) dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak dengan ketentuan:

  1. Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 (dua belas) bulan.
  2. Besaran denda paling tinggi Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah).
  3. Bagi Peserta PPU pembayaran denda pelayanan ditanggung oleh pemberi kerja.

Sumber : https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/post/read/2020/1546/Panduan-Layanan-Bagi-Peserta-JKN-KIS-Tahun-Edisi-I-Tahun-2020

Bagaimana cara mengecek pembayaran BPJS yang sudah dibayarkan atau belum ?

Ada beberapa langkah yang dapat anda lakukan, jika anda lupa melakukan pembayaran BPJS. Kita dapat mengecek beberapa bulan sebelumnya, kapan kita sudah bayar dan belum untuk iuran BPJS.

Download aplikasi BPJS yaitu JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) di hp android anda

  1. Setelah download anda bisa membuat akun diaplikasi tersebut
  2. Pilih menu tagihan
  3. Klik menu premi
  4. Setelah itu klik OK, nanti di aplikasi tersebut akan muncul untuk history transaksi anda

Sms melalui sms gateway

Layanan SMS Gateway ini tentu akan memudahkan Anda dan juga para pengguna BPJS lainnya yang tidak atau jarang menggunakan layanan internet dalam keseharian mereka. Layanan ini bisa diakses dengan jaringan seluler di nomor 087775500400.

Berbagai informasi mengenai layanan BPJS kesehatan yang Anda gunakan dapat diakses melalui nomor tersebut, termasuk jumlah tagihan bulanan yang harus dibayarkan dan jumlah denda yang dikenakan (jika Anda melakukan penunggakan pada bulan-bulan sebelumnya). Informasi mengenai tagihan tersebut bisa diakses dengan menggunakan salah satu data diri Anda, antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA), atau Nomor Induk Pegawai yang dimiliki.

Gunakan salah satu dari nomor data diri tersebut untuk mengetahui jumlah tagihan iuran bulanan BPJS Anda, dengan format:

Misalnya dengan nomor kartu BPJS Kesehatan:

Tagihan <spasi> Nomor Kartu BPJS Kesehatan

Contoh: Tagihan 0000451261265234

Kirim ke 087775500400.

Mengunjungi ke kantor pusat atau cabang BPJS Kesehatan terdekat

Jika anda tidak mau terlalu ribet untuk pengecekan lewat handphone, anda dapat mengunjungi kantor cabang terdekat didaerah anda. Dan langsung mengambil nomor antrian di kantor BPJS. Setelah itu nanti customer service akan menginfokan detail pembayaran yang sudah anda lakukan

Kapan periode akhir untuk pembayaran BPJS Kesehatan

Tanggal 20 merupakan batas akhir atau periode akhir untuk melakukan pembayaran BPJS kesehatan pada tiap bulannya. Anda juga dapat melakukan pembayaran BPJS Kesehatan untuk beberapa bulan kedepan.

Misal saat ini bulan Oktober, anda bisa melakukan untuk bulan Nobember dan Desember.