Pemerintah membuka peluang menaikkan tarif listrik pasca bayar dan di tahun 2021. Salah satu skenario kenaikan tarif listrik adalah dengan menghapus 100 persen kompensasi yang selama ini dibayarkan pemerintah. Dengan skenario ini, semua golongan pengguna listrik PLN pascabayar non-subsidi akan lebih mahal ketika bayar tagihan listrik per bulannya.
Berikut ini adalah simulasi tagihan listrik per bulan setelah kenaikan tarif berlaku, untuk golongan pengguna listrik PLN golongan rumah tangga:
Kenaikan tarif pengguna listrik PLN golongan rumah tangga
Pertama, bagi pengguna listrik PLN pascabayar rumah tangga dengan golongan R1/900 VA, pemerintah mematok asumsi pemakaian rata-rata per bulan adalah sekitar 109 kWh. Dengan asumsi tersebut, selama ini pengguna listrik PLN pascabayar membayar tagihan listrik sebesar 147.893 rupiah per bulan.
Pengguna listrik PLN rumah tangga golongan R1 900 VA
Jika kompensasi pemerintah dihapuskan sepenuhnya, maka tagihan per bulan akan bertambah 17.909 rupiah per bulan. Dengan kenaikan tersebut, maka tagihan listrik per bulan bagi pengguna listrik PLN pasca bayar rumah tangga dengan golongan R1 900 VA adalah sebesar 165.802 rupah per bulan. Sementara itu, untuk pengguna listrik PLN rumah tangga golongan R1 1.300 VA juga akan terdampak jika skenario kenaikan tarif listrik ini.
Pengguna listrik PLN rumah tangga golongan R1 1.300 VA
Untuk pengguna listrik PLN pasca bayar golongan R1 1.300 VA, pemerintah mengasumsikan pemakaian per bulan adalah 152 kWh. Dengan jumlah pemakaian itu, selama ini tagihan listrik per bulan adalah 219.902 rupiah. Nanti ketika tarif listrik naik, maka dengan asumsi pemakaian yang sama, tagihan listriknya akan naik 10.810 rupiah per bulan. Dengan begitu, tagihan listrik pengguna listrik PLN pascabayar rumah tangga 1.300 VA adalah 230.712 rupiah per bulan.
Pengguna listrik PLN rumah tangga golongan R1 2.200 VA
Begitu juga dengan tagihan listrik bagi pelanggan R1 2.200 VA. Semula, dengan asumsi pemakaian sebulan 279 kWh, maka tagihan listrik yang selama ini ditarik adalah 402.712 rupiah per bulan. Nantinya, dengan asumsi pemakaian yang sama, tagihan bulanan naik 19.797 rupiah. Dengan demikian, tagihan listrik pelanggan PLN golongan rumah tangga 2.200 VA adalah 422.509 rupiah per bulan.
Tarif listrik PLN rumah tangga golongan R.2 3.500 VA – 5.500 VA
Selanjutnya untuk kenaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga R.2 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA. Selama ini, dengan asumsi pemakaian 442 kWh per bulan, tagihan listriknya adalah 639.213 rupiah per bulan. Dengan asumsi pemakaian bulanan yang sama, tagihan listriknya akan naik 31.423 rupiah per bulan. Dengan kenaikan tagihan tersebut, maka total biaya bayar listrik pelanggan rumah tangga R.2 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA adalah 670.636 rupiah per bulan.
Simulasi diatas dikutip dari bahan paparan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam Rapat Badan Anggaran DPR RI. Kenaikan tagihan listrik ini berbeda untuk setiap golongan. Hal ini juga tidak lepas dari penetapan tarif yang berbeda, serta asumsi pemakaian rata-rata dari tiap golongan pengguna listrik PLN.