Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan kembali memperpanjang stimulus listrik bagi pengguna layanan listrik PLN hingga bulan Desember 2021 mendatang Program bantuan stimulus listrik yang diberikan pemerintah ini berupa diskon tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri selama pademi virus Corona. Situs media sosial Instagram resmi PLN menyatakan bahwa stimulus listrik ini diberikan untuk pelanggan rumah tangga, serta pemilik (UMKM) atau usaha mikro, kecil, dan menengah.
Perpanjangan stimulus listrik karena penerapan PPKM (Level 4)
Pemerintah secara resmi mengumumkan perpanjangan pemberian diskon tarif listrik hingga bulan Desember 2021, yang awalnya hanya sampai bulan September 2021. Hal ini juga terjadi seiring dengan adanya penerapan PPKM (Level 4) di Jawa-Bali. Perpanjangan pemberian diskon tarif listrik ini tentunya akan membuat anggaran stimulus ketenagalistrikan bertambah. Kementerian ESDM atau Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat bahwa kebutuhan anggaran untuk stimulus ketenagalistrikan sepanjang tahun 2021 mencapai angka 11,72 triliun rupiah.
Anggaran stimulus ketenagalistrikan
Anggaran ketenagalistrikan tersebut mencakup diskon tarif listrik sebesar Rp 9,49 triliun, dan juga untuk anggaran pembebasan biaya beban atau abonemen, dan juga ketentuan rekening minimum sebesar Rp 2,26 triliun. Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin mengatakan bahwa “Total stimulus selama tahun 2021 diperkirakan sebesar Rp 11,72 triliun”. Ida Nuryatin menjelaskan bahwa untuk menjalankan perpanjangan stimulus ketenagalistrikan pada kuartal keempat tahun 2021, pemerintah akan memberikan tambahan dana anggaran senilai 2,54 triliun rupiah yang akan digunakan untuk 27,12 juta pengguna listrik PLN.
Tambahan dana anggaran stimulus ketenagalistrikan
Stimulus ketenagalistrikan untuk pengguna dengan daya 450 VA
Tambahan dana anggaran stimulus ketenagalistrikan terdiri dari anggaran diskon tarif listrik senilai 1,99 triliun rupiah dan juga untuk pembebasan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen senilai 463,1 miliar rupiah. Sedangkan diskon tarif listrik akan diberikan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA. Tidak hanya pelanggan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil dengan daya 450 VA akan mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Stimulus ketenagalistrikan untuk pengguna dengan daya 900 VA
Untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Selain itu, bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial juga akan mendapatkan perpanjangan stimulus pembebasan biaya beban atau abonemen dan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen.
Realisasi pemberian stimulus diskon tarif listrik
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin juga mengatakan bahwa Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menghabiskan anggaran senilai 6,74 triliun rupiah untuk realisasi pemberian stimulus diskon tarif listrik sepanjang bulan Januari hingga bulan Juni 2021. Anggaran stimulus ketenagalistrikan senilai 6,74 triliun rupiah ini terdiri dari:
- Kuartal pertama tahun 2021 senilai 4,60 triliun rupiah untuk 32,90 juta pelanggan
- Kuartal kedua tahun 2021 senilai 2,14 triliun rupiah untuk 30,40 juta pelanggan.
Realisasi anggaran pemberian diskon tarif listrik untuk rumah tangga, serta bisnis kecil dan industri kecil daya 450 VA sampai 900 VA sudah mencapai 5,39 triliun rupiah. Sementara realisasi anggaran untuk pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum telah mencapai 1,35 triliun rupiah.