Ketika kita ingin membayar pajak secara offline, yaitu di samsat, data data apa saja yang perlu kita bawa :
- KTP
- STNK
- BPKB
Masing – masing kita fotocopy minimal 3 lembar dan biasanya disamsat atau disekitarnya sudah disediakan untuk tempat mesin fotocopy
Apakah data pribadi yang dibawa juga sama ketika melakukan pembayaran lewat drive thru di samsat ?
Data pribadi yang dibawa sama, bedanya yaitu :
- Karena proses harus cepat, maka harus menyediakan data pribadi asli
- Jika tidak, maka anda harus menyediakan copy an data pribadi dari rumah


